Jumat, 10 Februari 2012

PENGANGGARAN PARTISIPATIF: MENINGKATKAN KINERJA ATAU MENDORONG PERILAKU DISFUNGSIONAL

Oleh:
Herman  Darwis

Abstrak. Terdapat dua  konsep yang mendasari penelitian tentang peran penganggaran partisipatif, konsep dengan basis behavioral theory dan agency theory. Penelitian menggunakan konsep behavioral theory umumnya menganalisa peran penganggaran  partisipatif dengan memasukan perilaku positif, dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu  mekanisme kontijensi dan mekanisme kognitif. Konsep agency theory memasukan perilaku disfungsional dalam peran penganggaran partisipatif. Di dalam konsep ini peran penganggaran dianalisa pengaruhnya terhadap motivasi agent dalam melakukan permainan anggaran (budgeting games). Apabila kesimpulan dalam agency theory dikaitkan dengan kesimpulan dalam behavioral theory, dapat dirumuskan partisipasi dalam proses penganggaran merupakan upaya untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan informasi antara principal dan agent. Penganggaran partisipatif dapat meningkatkan kinerja atau perilaku disfungsional tergantung sejauh mana agent lebih mementingkan diri sendiri atau bekerja demi kepentingan organisasinya.

Kata Kunci: Panganggaran Partisipatif, Behavioral theory, Agency Theory, Principal, Agent, Kinerja, Perilaku Disfungsional

Setiap perusahaan selalu berusaha untuk meningkatkan kepuasan konsumen. Untuk mencapai tujuan tersebut tidak terlepas dari kemampuan manajemen dalam perencanaan, pengkordinasian, dan pengendalian berbagai aktifitas dan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Penganggaran (budgeting) merupakan salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen perusahaan (Merchant, 1982; Welch et al., 1988:1 dalam Rosidi, 2000).
            Penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan pendekatan top-down dan botton-up (Chandra, 1992. dalam Rosidi, 2000). Pendekatan top-down atau penganggaran otoritatif manajemen puncak menyusun anggaran untuk organisasi secara keseluruhan,  termasuk operasi level bawah.  Pendekatan botton-up atau partisipasi memungkinkan terjadinya negosiasi di antara para manejer untuk mencapai tujuan organisasi.
Dengan dilibatkannya manajer tingkat menengah dan bawah dalam proses penyusunan anggaran, hal ini akan menimbulkan komitmen pada manajer bahwa anggaran yang ada juga merupakan tujuannya,  sehingga akan terjadi kesesuaian antara tujuan manajer dengan tujuan perusahaan (goal congruence). Dengan demikian jika terjadi kesesuain tujuan perusahaan antara perusahaan dengan manajer, maka manajer akan berusaha lebih keras dan berinisiatif lebih banyak untuk mencapai target anggaran yang ditetapkan. Tercapainya target anggaran adalah sebuah prestasi, sedangkan dalam partisipasi memuat tujuan organisasi. Sehingga dapat dinyatakan bahwa  partisipasi mempunyai hubungan yang positif dengan prestasi
            Anggaran digunakan selain untuk mengukur kinerja juga digunakan untuk mengontrol dan mempengaruhi perilaku pihak-pihak terkait dengan penetapan dan pelaksanaan anggaran (yaitu principal dan agent). Selain itu, kompensasi insentif agent terkait secara langsung dengan anggaran dan pencapaian tujuan. Sehingga insentif dan kompensasi terkaif dengan anggaran maka kecenderungan yang terjadi adalah munculnya perilaku opportunistik dari agent. Agent dapat memainkan budgeting games dengan cara  memanipulasi informasi dan target guna mencapai bonus setinggi mungkin.
Permainan budgeting  umumnya dikatakan sebagai sebuah bentuk perilaku disfungsional yang merumitkan proses perencanaan dan akurasi evaluasi bisnis dan manajer, (Bart, 1998, dalam Young 2003).  Salah satu cara yang digunakan oleh agent dalam budgeting games adalah melalui proses partisipasi.     
Penelitian-penelitian dalam penganggaran partisipstif, dilakukan dengan menggunakan  pendekatan  behavioral theory dan agency theory. Argumen yang digunakan dalam behavioral theory adalah penganggaran partisipatif akan memotivasi menajer untuk mengungkapkan informasi privat dalam anggaran yang mereka susun. Argumen ini didasarkan pada asumsi bahwa partisipasi akan menyebabkan kominukasi positif antara atasan dengan agent. Bertentangan dengan asumsi tersebut, agency theory tidak memasukan peran keperilakuan yang positif dalam peran pengangaran partisipatif (Kren, 1997). Penelitian agency theory dalam penganggaran partisipatif umumnya menguji hubungan estimasi yang bias dalam penganggaran (budget slack). Sehingga untuk melihat bagaimana hubungan antara pengangaran partisipatif dengan kinerja dapat menggunakan pendekatan behavioral theory, sedangkan untuk melihat bagaimana hubungan penganggaran partisipatif dapat menciptakan perilaku disfungsional maka digunakan pendekatan agency theory.
Tulisan ini mencoba mengungkap penelitian-penelitian penganggaran partisipatif, dari sudut behavioral theory dan agency theory sehingga dapat diketahui penganggaran partisipatif  dapat mendorong peningkatan kinerja  atau dapat menciptakan perilaku disfungsional bagi pihak-pihak yang terkait dalam proes penyusunan anggaran.
PENGANGGARAN PARTISIPATIF
Anggaran adalah suatu pernyataan formal yang dibuat oleh manajemen tentang rencana-rencana yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam suatu periode tertentu, yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan selama periode tersebut (Hanson, 1966). Dari pengertian ini, anggaran yang telah disusun  memiliki peranan:
1.      Anggaran berperan sebagai perencanaan, yaitu bahwa anggaran tersebut berisi tentang ringkasan rencana-rencana keuangan organisasi di masa yang akan datang.
2.      Anggaran mengukur kinerja, yaitu anggaran dipakai sebagai sistem pengendalian untuk mengukur kinerja manajerial.
Seiring dengan peranan anggaran tersebut, Argyris, (1952), dalam Riyadi, (2000),  menyatakan bahwa kunci dari kinerja yang efektif adalah apabila tujuan dari anggaran tercapai dan partisipasi dari agent memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan tersebut. Partisipasi manajer dalam penentuan anggaran mendorong para manajer untuk mengidentifikasi tujuan, target, menerima anggaran secara penuh, dan melaksanakannya untuk mencapai target tersebut.
Anggaran partisipatif merupakan anggaran yang dibuat oleh lebih dari seorang individu, yang menegaskan bahwa anggaran disusun dengan melibatkan banyak pihak yang berkompeten didalamnya. Partisipasi sendiri oleh Siegel dalam Rahayu (1997) didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan bersama oleh dua belah pihak atau lebih yang mempunyai dampak dimasa yang akan datang bagi pembuat keputusan tersebut. Milani dalam Rahayu (1997) mendefinisikan penyusunan anggaran partisipatif sebagai tingkat pengaruh dan keterlibatan yang dirasakan individu dalam proses perancangan anggaran.
Penelitian telah menunjukkan bahwa partisipasi anggaran (proses dimana pembuat anggaran ikut terlibat dan mempunyai pengaruh dalam penentuan besarnya anggaran) mempunyai efek positif dari motivasi manajemen untuk 2 alasan:
1.      Ada penerimaan yang lebih besar dari tujuan  anggaran jika mereka merasa berada dalam kontrol manajer, dibandingkan dengan adanya paksaan dari luar. Hal ini menuju pada kepada tanggung jawab individu untuk mencapai tujuan.
2.      Hasil partisipasi pembuatan anggaran adalah pertukaran informasi yang efektif. Besar anggaran yang disetujui merupakan hasil dari keahlian dan pengetahuan pembuat anggaran, yang dekat dengan lingkungan produk/pasar. Lebih lanjut, pembuat anggaran mempunyai pengertian yang lebih untuk pekerjaan mereka melalui interaksi dengan atasan selama tahap pemeriksaan dan persetujuan.
Partisipasi pembuatan anggaran sangat menguntungkan untuk pemusatan tanggung jawab dalam pelaksanaan secara dinamis dan dalam lingkungan yang tidak pasti karena manajer yang bertugas pada pemusatan tanggung jawab memungkinkan untuk mempunyai informasi terbaik tentang variabel yang dapat mempengaruhi pemasukan dan pengeluaran mereka.
Partisipasi manajer menengah dan bawah dalam penyusunan anggaran akan memberikan manfaat, (Kren, 1992; dalam Sahara, 2005):
1.      Mengurangi ketimpangan informasi dalam organisasi
2.      Menimbulkan komitmen yang lebih besar kepada manajer untuk melaksanakan dan memenuhi anggaran, dan dapat menciptakan lingkungan yang mendorong perolehan dan penggunaan job-relevant information.
Dengan manfaat tersebut anggaran partisipatif dapat memungkinkan manajemen puncak untuk memahami masalah yang dihadapi oleh karyawan dan karyawan juga lebih dapat memahami kesulitan yang dihadapi oleh manajemen puncak. Sehingga anggaran partisipatif dapat meningkatkan komitmen para karyawan untuk mencapai tujuan anggaran.
BEHAVIORAL THEORY
            Terdapat dua kerangka berpikir konseptual yang mendominasi penelitian akuntansi dalam pengendalian organisasi, yaitu teori keperilakuan (behavioral theory) dan teori keagenan (agency theory)  Kren (1997). Anggaran merupakan salah satu alat pengendalian, sehingga, dalam penelitian mengenai fungsi pengendalian dari anggaran dapat menggunakan kedua teori tersebut. Teori keperilakuan umumnya mengadopsi konsep dan bidang perilaku organisasi dan psikologi. Dibidang ini, konsep atau teori yang banyak digunakan dalam penelitian expectancy theory. Teori ini menjelaskan pengaruh keperilakuan dalam penyusunan tujuan organisasi berdasarkan pendekatan motivasi. Metode yang sering dipakai adalah mailed suvey dan kadang juga berupa field study, (Kurniawan, 2002).
            Selanjutnya, Kren (1997) menyatakan bahwa penelitian berbasis keperilakuan berkembang pesat dan umumnya menghadapi model-model kontijensi yang semakin komplek. Asumsi yang mendasarinya penelitian dengan model kontijensi adalah desain struktur organisasi dan sistem pengendalian selalu berhubungan dengan keadaan atau faktor-faktor organisasional. Akibatnya, pengaruh karasteristik sistem pengendalian dimoderasi oleh faktor-faktor yang disebabkan perilaku individu atau organisasi, dan bisanya karasteristik sistem pengendalian dihubungkan dengan variabel-variabel lingkungan organisasi. Argumennya untuk memahami efektifitas sistem pengendalian, umunya diawali dengan menganalisa karasteristik organisasi dan lingkungannya.


AGENCY THEORY
            Peneltian berbasis agency theory mengadopsi perspektif ekonomi dan menggunakan eksperimen laboratorium untuk memperoleh bukti-bukti empiris (Kren 1997). Perspektif ekonomi digunakan untuk menjelaskan hubungan yang terjadi antara principal (pemilik perusahaan atau principal manager) dan agent masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda terhadap organisasi. Principal mempekerjakan agent untuk melaksanakan aktivitas yang produktif bagi kesejahteraan principal dan untuk itu agent akan memperoleh kompensasi dari principal. Keadaan ini berpotensi menimbulkan konflik, karena motivasi agent untuk melaksanakan kegiatan yang produkstif akan dipengaruhi banyak faktor, salah satunya adalah keterlibatan mereka dalam perencanaan tujuan organisasi. Sedangkan disisi lain, principal akan memanfaatkan agent secara maksimal demi kesejahteraan mereka dan memberikan kompensasi sesuai tingkat usaha yang dilakukan agent. Jadi dapat disimpulkan bahwa agency theory menyediakan sarana formal untuk menganalisa perspektif ekonomi dari kompensasi yang didasarkan pada tingkat usaha tersebut.
HUBUNGAN PENGANGGARAN PARTISIPATIF DENGAN KINERJA  
            Partisipasi dalam penyusunan anggaran menciptakan kesempatan pada agent untuk terlibat dan mempengaruhi proses penyusunan anggaran. Keterlibatan agent tersebut akan meningkatkan komitmen mereka terhadap sasaran-sasaran anggaran, Agent yang memiliki komitmen terhadap sasaran anggaran akan termotivasi untuk meningkatkan usahanya untuk memperoleh dan menggunakan informasi yang relevan yang mendukung pembuatan keputusan. Penggunaan informasi yang relevan oleh agent akan meningkatkan kinerja agent tersebut.
Selain itu dengan adanya partisipasi akan dapat menghindari sikap perlawanan karyawan kepada atasan dan menghindari rasa tertekan pada diri agent. Tidak adanya perasaan tertekan dari agent tersebut dapat menimbulkan efesiensi, kerjasama yang baik dan menghindari perpecahan. Semua pengaruh partisipasi di atas mencerminkan dampak positif partisipasi terhadap kinerja para agent.
Chong dan Chong (2000), menyatakan bahwa tindakan partisipasi dalam proses penganggaran berfungsi meyakinkan agent menerima dan berkomitment dengan tujuan-tujuan anggaran mereka. Disarankan agar partisipasi penyusunan anggaran memberikan fungsi informasi, maka para agent diharapkan dapat menggabungkan, menukar, dan mengembangkan informasi yang berhubungan dengan pekerjaan untuk memudahkan proses pembuatan keputusan mereka dan mengkomunikasikan informasi pribadi mereka pada para pembuat keputusan perusahaan.
            Partisipasi dalam penyusunan anggaran akan berpengaruh positif terhadap kinerja dengan harapan bahwa perilaku yang diarahkan kepada pencapaian tujuan akan mendorong pencapaian tujuan tersebut dengan argumen:
1.      Pertukaran informasi yang terjadi sehubungan dengan adanya partisipasi mungkin akan meningkatkan pemahaman manajer mengenai path goal relationship. Dengan demikian perilaku yang diarahkan oleh anggaran akan mendorong kearah pencapaian sasaran anggaran.
2.      Manajer melalui partisipasi dapat mengusulkan anggaran yang lebih mudah pencapaiannya dari pada anggaran tersebut disusun tanpa adanya partisipasi, (Bachtiar dan Susilowati, 1998).
a. Penelitian Panganggaran Partisipatif Dengan Mekanisme kontijensi
Telah diuraikan sebelumnya bahwa untuk melihat hubungan penganggaran partisipatif dengan kinerja maka digunakan pendekatan behavioral theory. Kren (1997) mengemukakan bahwa sejumlah peneliti akuntansi telah menerapkan dua mekanisme pengujian untuk menjelaskan hubungan antara partisipasi dengan kinerja individu, yaitu mekanisme motivasional dan kognitif. Mekanisme motivasi umumnya muncul sebagai pengaruh positif partisipasi terhadap kepuasan kerja, dan pengaruh positif keinginan untuk memperoleh bonus (reward). Sedangkan, mekanisme kognitif umumnya terkait dengan kesempatan yang dimiliki manajer untuk memperoleh informasi yang terkait selama proses penganggaran (job relevant information) dan umumnya diperoleh dari lingkungan di luar organisasi manajer dalam level setingkat, agent maupun atasan. Informasi ini dapat digunakan manajer untuk meningkatkan prediksi yang lebih tepat, pemilihan aktivitas yang lebih selektif, klarifikasi target, dan rata-rata pencapaian target.
            Penelitian awal yang melihat pengaruh langsung penganggaran partisipatif dari sudut keperilakuan dilakukan oleh Milani (1975) dengan mengembangkan penelitian Argyris (1955). Penelitian tersebut mengajukan hipotesis bahwa partisipasi akan meningkatkan kepuasan kerja, yang akibatnya berpengaruh positif trerhadap kinerja. Penelitian menemukan adanya bukti ketidakkonsistenan pengaruh positif penganggaran partisipatif terhadap kinerja.
Ketidakkonsistenan ini dijawab oleh temuan Brownell (1982) yang menggunakan penjelasan kontijensi untuk pengaruh penganggaran partisipatif. Brownell (1982) mengidentifikasi empat variabel yang mempengaruhi hubunghan antara hubungan antara partisipatif dengan kinerja, meliputi variabel budaya, organisasional, hubungan antar personil dan individual. Berikut ini diperlihatkan penelitian-penelitian dengan mekanisme kontijensi.














Tabel 1. Hubungan Penganggaran Partisipatif dengan Kinerja (Mekanisme Kontijensi)
Penelitian
Hasil
1. Hofseden G. H.  (1967)
Dalam penyusunan teorinya menggunakan dasar teori pengharapan Vroom, tetapi ukuran yang dipakainya hanya memiliki sedikit kemiripan dengan teori pengharapan. Hofsede menggunakan empat ukuran, dua untuk mengukuran seberapa kuat perasaan positif terhadap anggaran. Hasilnya membuktikan hubungan positif antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan motivasi
2. Searfos, D. G.  dan R.M. Monczka (1973)
Menggunakan nilai yang diberikan agent kepada atasannya untuk mengukur motivasi atasan mereka berdasarkan perilaku atasan sehubungan dengan anggaran. Hasilnya membuktikan hubungan positif antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan motivasi
3. Kennis Izzetin (1979)
Pengaruh karasteristik anggaran terhadap perilaku dan kinerja manajer, hasilnya hanya Partisipasi dalam penyusunan anggaran, Umpan balik anggaran dan Kejelasan sasaran anggaran yang memiliki hubungan positif dan signifikan dengan motivasi anggaran.

4. Peter Brownell dan Kenneth A. Merchant (1990)
1.     Pengaruh anggaran partisipatif terhadap kinerja akan lebih positif signifikan apabila standarisasi produk lebih rendah.
2.     Proses otomatisasi tidak mempunyai penagruh moderat yang signifikan terhadap hubungan angaran partisipatif dengan kinerja.
3.     Pengaruh anggaran sebagai statistic target terhadap kinerja akan lebih positif signifikan apabila standarisasi produk lebih rendah.
4.     Proses otomatisasi tidak mempunyai pengaruh moderat yang signifikan terhadap hubungan antara anggaran sebagai statistic target dengan kinerja.

5. Verenique Frucot and Winston T. Shearon (1991)
1.    Pada perbedaan budaya, pengaruh locus of control pada kepuasan manajer tidak signifikan.
2.    Pengaruh locus of control pada kinerja high-level manager lebih kuat secara signifikan jika dibandingkan dengan kinerja lower-level manager.
3.    Manager Mexiko yang dipekerjakan dalam perusahaan dengan 100 % kepemilikan asing, tidak menunjukkan dipengaruhi oleh penganggaran partisipatif  atau locus of control.
6. Neagle G.O. Connor (1995)
1.    Power distance memoderasi hubungan antara manfaat pertisipasi dalam penyusunan anggaran dengan evaluasi kinerja, pada tingkat budaya organisasi yang menurunkan role ambiguity dan meningkatkan hubungan atasan/agent H1 diterima namun tidak signifikan.
2.    Hubungan antara partisipasi pada saat perencanaan dengan agente role ambiguity dan dengan hubungan antara atasan/agent akan lebih kuat pada perusahaan kepemilikan asing daripada perusahaan local.
3.    Hubungan antara partisipasi saat evaluasi kinerja dengan agente role ambiguity dan dengan hubungan antara atasan/agent akan lebih kuat pada perusahaan asing dari pada perusahaan lokal.

7. Ferdinand A. Gul;Judy S. L. Tsui; Steve C. C Fong; and Helen Y. L. Kwok !995)
Pada tingkat desentralisasi yang tinggi, terdapat hubungan positif signifikan antara penganggaran partisipatif dengan kinerja manajerial. Pada tingkat desentalisasi rendah hubungan tersebut menjadi negatif.
8. Nur Indriantoro (1993)
Penelitian tersebut memasukan locus of control dan cutural dimention sebagai variable moderat dengan mengambil sample 185 manajer yang bekerja di 70 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Hasilnya penelitiannya menyatakan bahwa penganggaran partisipatif di Indonesia berpengaruh positif terhadap kinerja dan kepuasan kerja.

b.      Penelitian Panganggaran Partisipatif Dengan Mekanisme kognitif
Selain penjelasan kontijensi, Brownell dan McInnes (1986) dalam Kurniawan (2002), dengan mendasarkan argumen pada penelitian Kenis (1979), mengajukan alternatif penjelasan hubungan penganggaran partisipatif dengan kinerja melalui mekanisme kognitif. Menurut mekanisme kognitif, partisipasi merupakan upaya untuk meningkatkan kemurnian tugas yang dijalankan dan tujuan yang hendak dicapai oleh manajer. Alasan ini masuk akal karena karena melalui partisipasi, informasi yang dimiliki manajer selama berpartisipasi dapat digunakan untuk merumuskan prediksi keadaan lingkungan secara akurat dan pemilihan rencana kegiatan yang lebih selektif. Melalui komunikasi yang aktif dengan atasan (principal) dalam hal penentuan tugas-tugas, penentuan tujuan, dan penentuan target yang hendak dicapai, manajer (agent) dapat memperoleh manfaat yang mendalam untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. Berikut ini diperlihatkan penelitian-penelitian dengan mekanisme kontijensi.
Tabel. 2. Hubungan Penganggaran Partisipatif dengan Kinerja (Mekanisme Kognitif)
Penelitian
Hasil
1. Peter Brownell and morris McInnes (1986)

1.    Partisipasi tidak mempunyai pengaruh terhadap motivasi
2.    partisipasi berhubungan positif signifikan dengan kinerja
3.    Motivasi hanya sedikit saja
2. Lokman Mia (1989)
1.    Penganggaran partisipatif dan job difficuly berinteraksi pada tingkat yang signifikan untuk menyebabkan pengaruh yang positif terhadap kinerja manajerial.
2.    Tidak diperoleh interaksi yang signifikan dalam hubungan job difficuly dengan partisipasi dalam mempengaruhi motivasi kerja.

3. Alan S. Dunk (1992)
Penganggaran partisipatif dan budget emphasis secara individu tidak berpengaruh terhadap kinerja, namun interaksi keduanya mempunyai pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja
4. Leslie Kren (1992)
Pengaruh partisipasi terhadap kinerja melalui JRI, akan bertahan pada setiap tingkat volatilitas lingkungan dan akan lebih kuat saat volatilitas semakin tinggi

5. Chong M. Lau; Liang C. Low; and Ian R.C. Eggleton (1995)
1. Tidak ada three-way interaction yang signifikan antara budget emphasis, penganggaran partisipatif, dan kesulitan tugas dalam mempengaruhi JRT, dan kinerja
2. Kombinasi antara budget emphasis yang tinggi (rendah) dengan penganggaran partisipatif yang tinggi (rendah) berhubungan dengan JRT yang rendah dan peningkatan kinerja pada situasi ketidakpastian tugas yang rendah.
3. Tingkat partisipasi yang tinggi berhubungan dengan JRT yang rendah dan peningkatan kinerja pada situasi ketidakpuasan tugas yang tinggi, dengan mengabaikan tipe evaluasi.
Sumber: Kurniawan 2002

HUBUNGAN PENGANGGARAN PARTISIPATIF DENGAN PERILAKU DISFUNGSIONAL
Untuk meneliti adanya perilaku disfungsional dalam penganggaran partisipatif dapat dilihat dari sudut budget slack,  Konsep dalam penelitian ini yang digunakan adalah agency theory. Menurut konsep ini, partisipasi merupakan sarana principal untuk memperoleh informasi privat yang dimiliki agent, karena agent-lah yang lebih mengetahui lingkungan operasional pembuatan keputusan jika dibandingkan dengan principal. Informasi privat yang diinginkan biasanya menyangkut potensi untuk meningkatkan perencaan, kordinasi aktivitas bisnis unit, alokasi sumber daya. Banyak manfaat yang diperoleh untuk menyelesaikan masalah keagenan apabila komunikasi yang jujur terjadi dalam proses penganggaran.
Melibatkan agent untuk berpartisipasi dalam proses penetapan anggaran memberikan peluang untuk menurunkan tingkat asimetri informasi. Namun, hal ini menimbulkan trade off antara asimetri informasi dan aspek motivasional (yaitu insentif). Lebih jelas lagi, partisipasi agent dalam proses penetapan anggaran memberikan peluang kepada principal untuk dapat mengakses informasi lokal (Baiman, 1982) yang memungkinkan agent untuk mengkomunikasikan informasi privat yang mereka miliki.
Namun demikian, partisipasi memberikan peluang pada agent untuk mempengaruhi anggaran dalam cara yang mungkin tidak selalu sesuai dengan keinginan dan kepentingan principal. Misalnya, agent mungkin menuntut sumberdaya diatas atau melebihi dari kebutuhan mereka guna memenuhi tujuan-tujuan anggaran mereka. Kondisi ini menimbulkan misalokasi sumberdaya yang dimiliki organisasi secara keseluruhan. Risiko lainnya adalah bahwa bisa jadi agent mendistorsi informasi dengan harapan dapat menurunkan ekspektasi manajemen terhadap kinerja mereka. Ketika proses negosiasi, agent bisa memberikan informasi yang bias, seperti understatement kinerja mereka. Kondisi ini dapat menimbulkan budget slack. 
Slack anggaran umumnya berbentuk beban yang terlalu tinggi (overstated expenses), pendapatan yang terlalu rendah (understated revenues), dan estimasi kemampuan kinerja di bawah kemampuan sesungguhnya, Kurniawan (2002), tindakan ini dapat dikatakan sebagai permainan anggaran (budgeting games). Permainan budgeting  umumnya dikatakan sebagai sebuah bentuk perilaku disfungsional yang merumitkan proses perencanaan dan akurasi evaluasi bisnis dan manajer,(Bart, 1988 dalam Young,  2003).  
Oleh karena itu, meskipun partisipasi agent bisa menguntungkan principal dalam mengakses informasi privat, namun asimetri informasi juga dapat meningkatkan budget slack dalam proses penetapan anggaran secara partisipatif. Tanpa adanya insentif yang sungguh-sungguh untuk mengkomu­nikasikan informasi secara jujur, manfaat dari penganggaran partisipatif akan hilang dan  akan memicu munculnya perilaku disfungsional.
Bart, (1988), dalam Young (2003),  menyatakan bahwa alasan utama untuk memotivasi manajer produk dalam memainkan permainannya,  adalah kendali untuk menghasilkan target profit produk. Kendali ini, selanjutnya, diperkuat dengan salah satu dari dua faktor berikut:
1.      Sistem perusahaan formal yang menjelaskan kriteria evaluasi kinerja untuk penyesuaian gaji dan/atau bonus manajer produk ; dan
2.      Praktek perusahaan informal yang membuat manajer produk merasakan apa kriteria evaluasi kinerja riil dalam organisasi
            Dari sejumlah penelitian, Kren (1997) menyimpulkan tiga argumen yang dapat menjelaskan motivasi manajer untuk melakukan slack anggaran, yaitu:
1.      Manajer kadang-kadang beranggapan bahwa kinerja mereka akan terliaht lebih baik di mata atasan apabila mereka mampu melampaui anggaran yang teliti daripada tidak dapat mencapai anggaran yang agresif.
2.      Apabila manajer menyembunyikan informasi privat yang mereka miliki dan tidak menggunakannya untuk meningkatkan outcomes organisasi, slack merupakan sarana efektif untuk maksud tersebut.
3.      Slack anggaran dilakukan manajemen sebagai perlindungan atas faktor ketidakpastian yang dapat mempengaruhi outcomes.
Dari sejumlah penelitian, diidentifikasi beberapa faktor yang memberi peluang terjadinya slack, seperti lemahnya sistem pengendalian untuk mengawasi kinerja manajer dalam menyusun anggaran, faktor kompensasi manajer yang didasarkan pada pencapaian target anggaran, dan resiko yang akan dihadapi manajer untuk merealisasikan anggaran. Berikut ini disajikan penelitian-penelitian yang menguji berbagai faktor dalam hubungan partisipasi dengan slack.


















Tabel 3 Hubungan Penganggaran Partisipatif dengan Slack Anggaran (Agency Theory)
Penelitian
Hasil
1. Chee w. Chow, Jean C. Cooper, and William S. Waller (1988)
1.    Walaupun rata-rata slack lebih rendah pada kondisi the truth-inducing pay sheme, namun tidak signifikan. Interaksi antara pay sheme dan information asymmetry signifikan.
2.    Saat tidak terdapat information asymmetry, slack dalam dua kondisi mempunyai rata-rata sama, namun apabila terdapat information asymmetry, slack akan akan lebih rendah dalam kondisi the truth-inducing pay scheme
3.    Walaupun rata-rata kinerja lebih rendah pada kondisi the truth-inducing  pay scheme, namun tidak signifikan. Interaksi antara pay scheme dan information asymmetry signifikan.
4.    Saat terdapat information asymmetry, kinerja akan lebih tinggi sedikit dalam kondisi the truth-inducing  pay scheme.
2. Alan S. Dunk (1993).

Menguji hubungan partisipatif dan slack anggaran melalui dua variabel yaitu; budget emphasis oleh superior dalam penelitian terhadap kinerja subordinat dan tingkat information asymmetry antara superior-subordinat. Hasilnya Interaksi ketiga variabel bersifat negatif signifikan.
3. Houssein Nouri (1994)
Menyajikan bukti empiris bahwa dua faktor motivasi yaitu organizational commitment dan job involvement mungkin merupakan faktor penting dalam menjelaskan kesempatan manajer untuk melakukan slack anggaran. Hasil penelitiannya terdapat interaksi yang signifikan antara organizational commitment dan job involvement dalam mempengaruhi kesempatan manajer untuk melakukan slack anggaran.
Sumber: Kurniawan 2002

PENGANGGARAN PARTISIPATIF MENINGKATKAN KINERJA ATAU  MENDORONG PERILAKU DISFUNGSIONAL
Penelitian yang menganalisa peran penggaran partisipatif memisahkan konsep yang mendasarinya yaitu berdasarkan expectancy (behavioral) theory atau agency theory. Sehingga hasil penelitian yang diperoleh hanya dapat menjelaskan kondisi tertentu saja. Misalnya jika ingin mengetahui peranan penganggaran partisipatif menggunakan behavioral theory dimana yang dianalisis adalah perilaku positif, sehingga tidak dapat mengungkapakan perilaku disfungsional yang mungkin saja  terjadi,  begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu untuk mengetahui peran penganggaran partisipatif dapat meningkatkan kinerja atau mendorong perilaku disfungsional, maka kedua teori tersebut harus digunakan secara bersamaan sehingga dapat diketahui peran penganggaran yang sebenarnya pada objek yang diteliti. Namun demikian, Frederikson (1992) dalam Kuniawan (2002) mengatakan bahwa menggabungkan kedua konsep tersebut dalam satu penelitian merupakan pekerjaan yang sulit dan jarang berhasil, karena penerapan suatu konsep akan mengabaikan konsep yang lain. Kurniawan (2002) menyatakan bahwa pendapat tersebut pada tahap selanjutnya dapat dibantah oleh adanya penelitian yang telah menggabungkan kedua konsep tersebut, seperti penelitian untuk disertasi doktoral yang dilakukan Leung (1992) dan Wright (1993).
            Menurut Kurniawan (2002), penelitian Leung (1992) mencoba menerapkan model analisa penganggaran partisipatif dengan membandingkan agency theory dan behavioral theory. Analisa dilakukan dengan menguji moderating effectc dari informational asymmetry dan pemakaian anggaran untuk penilaian kinerja, dalam hubungan antara penggaran partisipatif dengan pengukuran slack maupun penganggaran partisipatif dengan kinerja. Berikut ini diperlihatkan hasil penelitian yang menggabungkan kedua teori tersebut.









Tabel 4. Penerapan Behavioral Theory dan Agency theory dalam penelitian Pengagaran Partisipatif
Penelitian
Hasil
1. Victor Kwan L. and Leung
Menyajikan bukti empiris penerapan model analisa penganggaran partisipatif menggunakan agency theory yang dibandingkan dengan social behavioral theory. Hasilnya:
1.       Information asymmetry memoderasi hubungan antara penganggaran partisipatif dengan production slack.
2.       Penilaian Kinerja menggunakan anggaran mempengaruhi hubungan antara pengagaran partisipatif terhadap production slack dan terhadap budgetary performance.

2. Sally Wright (1993)
Menguji pengaruh potensial slack anggaran terhadap kinerja menggunakan variable information dari agency theory, task complexity dari contingency theory, dan intrinsic valence dari expectancy theory. Hasilnya:
1.          Terdapat hubungan yang sangat signifikan antara complexity dan slack.
2.          Subyek dengan intrinsic valence yang lebih tinggi, secara signifikan dapat mengurangi slack.
3.          Ketiga variable mempunyai pengaruh signifikan terhadap kinerja.
Sumber: Kurniawan 2002
            Penelitian dari sudut behavioral theory  menyatakan bahwa penganggaran partisipatif akan mendorong bawahan untuk membantu atasan dengan memberikan informasi yang dimiliki sehingga anggaran yang disusun lebih akurat. Sedangkan menurut pendekatan agency theory bahwa dengan partisipasi, agent tidak melaporkan informasinya kepada atasan untuk membantu proses penyusunan anggaran, partisipasi menyebabkan budget slack karena agent tidak ingin menghadapi resiko kegagalan dalam mencapai sasaran anggaran, atau terdapat permainan anggaran, sehingga memunculkan perilaku disfungsional.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penganggaran partisipatif dapat meningkatkan kinerja atau perilaku disfungsional tergantung sejauh mana agent lebih mementingkan diri sendiri atau bekerja demi kepentingan organisasinya. Ini merupakan aktualisasi dari tingkat komitmen yang dimilikinya. Komitmen menunjukkan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap nilai dan sasaran (goal) yang ingin dicapai oleh organisasi (Mowday at. Al., 1979, dalam Darlis. 2002).  Individu yang berkomitment tinggi akan mendahulukan kepentingan organisasi  serta berusaha agar organisasi lebih produktif dan profitabel (Luthas, 1998., dalam Darlis 2002).
Menurut Nouri dan Parker (1996), dalam Darlis (2002), menyatakan  individu berkomitmen tinggi akan menghindari senjangan anggaran. Bawahan berkomitmen tinggi akan menggunakan informasinya agar anggaran menjadi lebih akurat. Sebalikny, individu berkomitmen rendah cenderung tidak memberikan informasi yang mereka miliki kepada atasan karena bawahan tidak bersungguh-sungguh memenuhi tujuan organisasi. Partisipasi anggaran adalah kesempatan untuk melakukan slack demi tujuan pribadinya. Komimen rendah menggambarkan ketidakloyalan bawahan terhadap organisasi (Luthas, 1998, dalam Darlis, 2002).
KESIMPULAN
            Terdapat dua bentuk konsep yang mendasari penelitian tentang peran penganggaran partisipatif, konsep dengan basis behavioral theory dan agency theory. Konsep behavioral theory merupakan konsep keperilakuan yang diadosi dari bidang psikologi yaitu expectansy theory. Penelitian menggunakan konsep ini umumnya menganalisa peran penganggaran  partisipatif terhadap kinerja dengan memasukan perilaku positif, dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu  mekanisme kontijensi dan meknisme kognitif. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penganggaran partisipatif akan mendorong bawahan untuk membantu atasan dengan memberikan informasi yang dimiliki sehingga anggaran yang disusun lebih akurat, namun pengaruh tersebut tidak bersifat langsung melainkan melalui faktor-faktor moderating baik yang bersifat kontijen maupun kognitif.
            Konsep agency theory memasukan perilaku disfungsional dalam peran penganggaran partisipatif. Di dalam konsep ini peran penganggaran dianalisa pengaruhnya terhadap motivasi agent dalam melakukan permainan anggaran (slack anggaran). Penelitian tersebut umumnya menemukan bahwa dengan partisipasi, agent tidak melaporkan informasinya kepada atasan untuk membantu proses penyusunan anggaran, partisipasi menyebabkan budget slack karena agent tidak ingin menghadapi resiko kegagalan dalam mencapai sasaran anggaran, atau terdapat permainan anggaran (perilaku disfungsional). Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel yang menyebabkan terjadinya proses partisipasi adalah informasi privat yang dimiliki agent, atau dengan kata lain terjadinya perbedaan kepemilikan informasi antara principal dan agent merupakan faktor yang menyebabkan munculnya partisipasi dalam penyusunan anggaran.
Apabila kesimpulan dalam agency theory dikaitkan dengan kesimpulan dalam behavioral theory, dapat dirumuskan partisipasi dalam proses penganggaran merupakan upaya untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan informasi antara principal dan agent. Penganggaran partisipatif dapat meningkatkan kinerja atau perilaku disfungsional tergantung sejauh mana agent lebih mementingkan diri sendiri atau bekerja demi kepentingan organisasinya. Ini merupakan aktualisasi dari tingkat komitmen yang dimilikinya. Komitmen menunjukkan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap nilai dan sasaran (goal) yang ingin dicapai oleh organisasi Individu yang berkomitmen tinggi akan mendahulukan kepentingan organisasi  serta berusaha agar organisasi lebih produktif dan profitabel. 









DAFTAR PUSTAKA

Argyris, C. 1952. The Impact of Peoplt: on Budgets. New York, NY: Contollership Foundation.

Baiman, S.  1982. Agency Research in Management Accounting: A Survay. Journal of Accounting Literature 1 (spring 1982); hal 154-213.

Brownell, P dan Merchant, K. 1990 The Budgatery and Performance Influnces of Product Standarzation and Manufacturing process Automation. Journal of Accounting Research 28. 29-44.

Brownell, P. 1982. The Role of Accounting Data in Performance Evaluation, Budgetary Participation, and Organizational Effectiveness. Journal of Accounting Research 20 (Spring): pp. 12-27.

Chong and Chong 2002, Budget Goal Commitment and Informational Effect of Budget Partisipation on Performance: A Structural Modeling Approach. Behavioral Research in Accounting (Vol. 14) Hal: 67-86.

Darlis, Slamet, 2002. Analisis Pengaruh Komitmen Organisasi dan Ketidakpastian Lingkungan terhadap Hubungan antara Partisipasi Anggaran dengan Senjangan Anggaran. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol 5. No.1

Hanson, E. I. 1966. The Budgetary Control Function. The AccoountingReview (April): pp. 239-2"

Hofstede, G. H. 1967. The Game of Budget Control. Assen Van Gomm.

Indriantoro, Nur. 1993 The Effect of Partisipation Budgeting on Job Performance and Job Statisfaction with locus of control and cultural dimensions as moderating variable. Dissertation.

Kenis, I, 1979. Effek of Budgetary Goal Charasteristic on Manajerial attitudes and Performance. The Accounting Review (Vol. 4. No.4) Hal: 707-721.

Kren, L. 1997. The Role of Accounting Information in Organization Control: The State of  the art. Behavioral Accounting Research: Foundation and Frontier (Edited by Vicky Arnold & Steve G. Sutton). American accounting Association. Saratosa.

Kurniawan, Christopharus Heni, 2002, Konsep Penganggaran Partisipatif Dalam Pengendalian Organisasi.,Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Dian Ekonomi)

Rahayu, I., Partisipasi Penggang dan Kinerja Manajerial: Pengaruh Informasi dan Ketidakpastian Lingkungan, Tesis S2. Yogyakarta: Program Pasca Sarjana. Universitas Gadjah Mada.

Riyandi, Slamet, 2000, Motivasi dan Pelimpahan Wewenang sebagai Variabel Moderating dalam Hubungan antara Partisipasi Penyusunan Anggaran dan Kinerja Manajerial., Jurnal Riset Akuntansi., Vol. 3 No. 2 Juli.

Rosidi, 2000, Partisipasi Dalam Penganggaran dan Prestasi Manajer: Pengaruh Komitmen Organisasi dan Informasi Job-Relevant. Jurnal Ekonomi dan Manajemen. Vol.1 No.1

Sahara, Khasanah.,2005, Pengaruh Budget Goal Commitment dan Job-relevant Information Terhadap Hubungan antara Partisipasi Anggaran dan Kinerja, Tesis . Universitas Brawijaya.

Searfos, D. G. dan R. M. Monzka, 1973., Perceived Partisipationn in The Budget Process and Motivation To Achieve The Budget. Academy of Manajemen Journal. Hal: 514-554.

Susilowati, Dwi Sakti dan Bachtiar Arief., 1998. Analisis Hubungan Antara Penganggaran Partisipatif, Motivasi, dan Kinerja Manajerial.,JAAI (Vol. 2 No 1. Juni)

Young S. Mark  2003. Reading in Manajemen Accounting,  Fourt Edition, Prentice Hall.

0 komentar:

Posting Komentar